Bareskrim Periksa Yuki Kato Terkait Promosi Judi Online

24 September 2023, 06:03 WIB
Yuki Kato. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

SEPUTAR CIBUBUR-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut memeriksa artis Yuki Kato terkait dugaan promosi judi online, 23 September 2023.

"Pemeriksaan yang bersangkutan seyogianya dilakukan pada hari Kamis 21 September 2023, akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar kepada awak media di Jakarta.

Vivid menjelaskan, pemeriksaan Yuki Kato berlangsung sekitar empat jam. Wanita yang juga dikenal sebagai model itu dicecar 23 pertanyaan.

 Baca Juga: Rempang Bakal Jadi Kawasan Investasi dan Judi, Begini Kata Tomy Winata

"Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," katanya.

Sebelumnya, artis Wulan Guritno diperiksa Bareskrim Polri menyangkut dugaan promosi judi online. Tercatat, Wulan sudah dua kali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terakhir, ia diperiksa Selasa malam 19 September 2023.

Wulan dimintai keterangan sebagai lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya dia menjalani Kamis 14 September 2023.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Pamer Progres Pembangunan IKN ke Para Artis Tanah Air

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar, dalam pemeriksaan Selasa malam, penyidik memeriksa Wulan selama lima jam dan menanyakan lebih dari  40 pertanyaan.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online.

Pasalnya, dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online, kata Vivid, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya.

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang.

Pada 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.****

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler