SEPUTAR CIBUBUR – Kasus sengketa tanah kembali terjadi.
Kali ini menimpa mantan Direktur Utama TVRI yang juga presenter terkenal Helmy Yahya.
Dikutip seputarcibubur.com dari tayangan di laman Instagramnya @helmyyahya pada Jumat 15 Juli 2022, Helmy Yahya mengungkapkan kekecewaannya.
Tanah miliknya di Kampung Kapitan, Palembang, Sumatera Selatan seluas setengah hectare atau 5 ribu meter persegi (m2) yang semula diperuntukkan sebagai kawasan wisata, diganti peruntukannya oleh pemerintah setempat menjadi kawasan lindung religius.
Helmy Yahya dan para pemilik tanah di kawasan itu pun tidak boleh melakukan pengembangan dan pembangunan.
Padahal rencana semula, Helmy ingin membangun hotel dan fasilitas pariwisata lainnya di lahan tersebut.
Namun hal tersebut belum dapat diwujudkan karena belum adanya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah setempat.
Kemudian Helmy Yahya memutuskan hanya membangun pusat kuliner lebih dahulu, dimana dirinya berharap bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sekitar Kampung Kapitan dan tempat tersebut menjadi destinasi wisata baru masyarakat kota Palembang.