SEPUTAR CIBUBUR - Polisi resmi menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus KDRT ini menjadi sorotan publik di mana sebelumnya kedua pasangan itu kerap tampil mesra di berbagai acara.
Dalam keterangannya, Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik Rizky Billar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit
Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar disebut karena sang suami emosi setelah ketahuan selingkuh.
Diketahui, Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Terbuka 200.000 Peluang Kerja untuk PMI di Sektor Industri di Arab Saudi
Melalui peningkatan status itu, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.