Upayakan Berdamai, Hotma Sitompul Minta Penangguhan Penahan Rizky Billar

- 13 Oktober 2022, 06:04 WIB
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

SEPUTAR CIBUBUR- Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

 “Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 malam dikutip dari Antara.

Hotma mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Dua Alat Bukti Ini Bikin Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT 

“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” tuturnya.

 Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel Upayakan Perdamaian

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x