Diduga Ada Intervensi Mabes Polri di Kasus Bos Judi Sumut Apin BK, Polda Beri Jawaban Begini

28 November 2022, 18:10 WIB
Apin BK. /Antara/

SEPUTAR CIBUBUR - Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi menanggapi kabar adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan kasus Apin BK oleh pejabat Mabes Polri.

Pasalnya, perkembangan kasus yang melibatkan bos judi terbesar di Sumetara Utara (Sumut) tak terdengar lagi di publik.

 "Nanti kita tunggu ya, pasti akan disampaikan update-nya," kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: Bos Judi Sumatera Utara Apin BK Disinyalir Terlibat Perdagangan Satwa Dilindungi

 Baca Juga: 5 Fakta Terkait Peningkatan Angka Covid di Cina Disertai Berbagai Berbagai Unjuk Rasa

  Hadi juga enggan menanggapi saat ditanya bagan Konsorsium 303 yang sempat beredar menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Irjen Andi Rian Djajadi, kala menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.

Kini, Andi Rian bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Hadi mempersilakan tanya ke Mabes Polri soal bagan Konsorsium 303 yang menyeret nama perwira tinggi (pati) Polri dan Apin BK.

"Sebaiknya tanya ke Mabes Polri. Bukan kapasitas saya menjawab itu (bagan konsorsium 303 Apin BK)," jelas dia.

Baca Juga: Mercedes Hingga Lamborghini Milik Bos Judi Apin BK, Teronggok di Pinggir Jalan

 Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Belgia Usai Maroko menang di Piala Dunia 2022, Belasan Orang Ditahan

Polda Sumatra Utara (Sumut) menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK. Bandar judi itu mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omzet hampir Rp1 miliar setiap hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Polda Sumut Janji Tak Istimewakan Bos Judi Online Apin BK Ditahanan

 Baca Juga: Peserta BI-FAST Bertambah Kini Total Jadi 106 Bank

 Polisi telah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar.

Diduga, Aset yang disita hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.

Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus menelusuri kekayaan Apin BK.

Polisi tak menutup kemungkinan akan menyita aset lain yang bersumber dari kejahatan bila ditemukan.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler