KPK : Investasi Fiktif Kasus Taspen Diduga Tembus Ratusan Miliar Rupiah

- 2 Mei 2024, 20:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Seputar Lampung Pikiran Rakyat/

SEPUTAR CIBUBUR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah.

"Ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 April 2024.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga: BMKG Pastikan Indonesia Aman dari Soal Gelombang Panas

Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Kepada Labuan, penyidik mengkonfirmasi mengenai penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen. Dana investasi yang dimaksud itu nilainya mencapai Rp1 triliun.

"Ya kemarin kami panggil salah satu saksi, kami dalami transaksi sebesar Rp 1 triliun," ungkap Ali Fikri.

 Baca Juga: Ramah Lingkungan, Masjid Istiqlal Terapkan Daur Ulang Air Wudhu

Ali menjelaskan KPK sejauh ini belum bisa menyimpulkan apakah semua dana senilai Rp1 triliun itu merupakan investasi fiktif.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah