Kasus Dokter Lois Owien 'Tidak Percaya Covid-19' Ditangani Polda Metro Jaya , Dokter Tirta Jadi Saksi Ahli

- 12 Juli 2021, 20:08 WIB
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong /Foto : instagram @dr.tirta & screen video @divisihumaspolri/

Tak hanya soal status keanggotaannya di PB IDI, Dokter Tirta juga menyebutkan bahwa STR dr. Lois Owien sudah tidak aktif sejak 2017.

Menurut Dokter Tirta, jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, dr. Lois Owien bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus dr. Lois Owien yang diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bogor.pikiran-rakyat.com dengan judul "Ditangani Mabes Polri, Dokter Tirta Jadi Saksi Ahli Terkait Kasus yang Menyeret dr. Lois Owein" ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah