Kasus Dokter Lois Owien 'Tidak Percaya Covid-19' Ditangani Polda Metro Jaya , Dokter Tirta Jadi Saksi Ahli

- 12 Juli 2021, 20:08 WIB
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong /Foto : instagram @dr.tirta & screen video @divisihumaspolri/

SEPUTAR CIBUBUR –  Pernyataan kontroversi dr. Lois Owein tentang ketidakpercayaannya terhadap kasus Covid-19 sedang heboh di ranah publik.

Mengenai pernyataan dr. Lois Owein ini, influencer sekaligus relawan Covid-19 dr. Tirta sedang mempertimbangkan untuk melaporkan dr. Lois Owein.

Namun ternyata, kabar terbaru kasus dr. Lois Owein ini tengah ditangani oleh Mabes Polri, dan telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Penangkapan Dr.Lois Oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa dr. Lois Owein ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Hingga kini, Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologi serta alasan pasti penangkapan dr. Lois.

Sementara itu, Dokter Tirta Mandira Hudhi atau Dokter Tirta diperiksa polisi sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial dr. Lois Owein.

"Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli," kata Dokter Tirta sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Penyelesaian 3 RS Darurat di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah