Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP Bandung, Diancam Sebarkan Foto Tanpa Busana

- 2 Juli 2024, 11:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil ungkap kasus dugaan pemerasan dan asusila yang dilakukan narapidana (napi) yang berada di Lapas Cipinang kepada siswi SMP di Bandung.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan bahwa kasus itu bermula pada Maret 2024 dimana sang korban pemerasan dan asusila berinisial AN berkenalan dengan napi yang mengaku berinisial C itu melalui Instagram.

"Percakapan beralih ke WhatsApp (WA)sekitar bulan Juni 2024," ujar Jules dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: Tukang Fotokopi di Ciamis jadi Penampung Duit Judi Online dengan Nilai Mencapai 356 Miliar

Jules menjelaskan bahwa AN mengadu kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi korban pemerasan dan asusila.

Pada 8 Juni 2024, ibu AN menerima pesan WA dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan foto AN tanpa busana.

"Korban memang pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana ke pelaku dengan emilik kun @cakr_alv," katanya.

Baca juga: Kanopi Bandara New Delhi Roboh, India Tangguhkan Seluruh Penerbangan

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana tersebut apabila korban tidak mentransfer uang sebesar 600 ribu rupiah. Foto itu akan dikirimkan pelaku ke grup sekolah maupun gurunya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah