Kementerian PUPR – KKP Jajaki Pembangunan Rumah ASN

- 29 September 2021, 15:29 WIB
pembangunan PSU  untuk perumahan bersubsidi di Bali
pembangunan PSU untuk perumahan bersubsidi di Bali /Kamsari/Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melakukan penjajakan rencana pembangunan rumah untuk para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia. Untuk itu, Kementerian PUPR meminta KKP untuk mempersiapkan lahan untuk lokasi pembangunan hunian ASN serta mengajukan permohonan usulan pembangunan rumah khusus (Rusus) maupun rumah susun (Rusun).

Demikian benang merah kegiatan audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar dengan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29 september 2021). Tampak hadir mendampingi Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan, Yusniewati dan Kepala Biro Keuangan KKP, Cipto Hadi Prayitno.

Baca Juga: Wapres Saksikan Antusiasme Vaksinasi Warga Bandung

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pembangunan rumah untuk para ASN merupakan salah satu target Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan Kementerian PUPR. Hal itu dikarenakan masih banyak ASN baik yang bertugas di daerah saat ini belum memiliki rumah.

“Berdasarkan arahan Menteri PUPR pembangunan rumah untuk ASN khususnya mereka yang belum memiliki rumah perlu dilaksanakan dengan baik. Jadi mereka bisa tinggal di tempat yang layak huni serta fokus dalam bekerja,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah yang membutuhkan bantuan pembangunan perumahan khususnya untuk para ASN yang memang benar-benar membutuhkan. Salah satunya dengan membangun rumah ASN yang bertugas di wilayah perbatasan serta pulau-pulau terluar.

Selain itu, dirinya juga menerangkan bahwa ASN juga bisa memiliki rumah dengan membeli rumah bersubsidi yang angsurannya sangat terjangkau. Dengan demikian, mereka bisa memiliki aset rumah dan membayar angsuran dengan ringan dan biaya terjangkau.

“Rumah dinas untuk ASN saat ini memang sangat terbatas sehingga dengan pembangunan rumah ini diharapkan bisa membantu mereka untuk tinggal di rumah yang layak huni khususnya di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Kami minta KKP untuk mendata lokasi serta usulan kebutuhan rumah ASN ke Kementerian PUPR,” terangnya.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x