Program Padat Karya Pengelolaan Sampah Permukiman Kementerian PUPR Serap 4.098 Tenaga Kerja

- 8 Oktober 2021, 14:52 WIB
pengelolaan sampah permukiman
pengelolaan sampah permukiman /Kamsari/Dok. Birkom Publik Kementerian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR  - Permasalahan sampah di berbagai daerah di Indonesia, khususnya volume sampah yang tinggi di kawasan perkotaan menjadi tantangan bersama untuk dapat diatasi secara terpadu, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta maupun masyarakat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp97,2 miliar untuk mendukung penanganan sampah melalui program Padat Karya Tunai (PKT) atau biasa dikenal program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Baca Juga: Bendungan Teritip Pasok Kebutuhan Air Baku Balikpapan, Menteri Basuki : Optimalkan Pemanfaatan Bendungan

Pembangunan TPS-3R dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran serta praktik langsung kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, sementara disisi lain juga terjadi penyerapan tenaga kerja untuk mendukung daya beli masyarakat pada masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Tinjau Hutan Mangrove di Bali

"Adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Menteri Basuki.

Pada Tahun Anggaran 2021, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya mengalokasikan anggaran sebesar Rp97,2 miliar untuk menyalurkan program TPS-3R yang tersebar di 162 lokasi. Kegiatan padat karya tunai ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 2.430 orang.

Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem E-Monitoring Kementerian PUPR hingga 7 Oktober 2021, pukul 08.00 WIB, capaian pekerjaan fisik padat karya TPS-3R yang tersebar di 26 Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Ditjen Cipta Karya sebesar 94,14℅ dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 4.098 orang atau setara dengan 235.050 Hari Orang kerja (HOK).

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x