SEPUTAR CIBUBUR - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kali ini mulai menyasar pada aliran dana rekening Amalia.
Amalia sendiri adalah korban dari pembunuhan ibu dan anak yang statusnya adalah sebagai bendahara di yayasan kepemilikan Yosef ayahnya sendiri.
Update terbaru kabarnya penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang saat ini sedang memeriksa aliran dana dari rekening Amalia korban pembunuhan Subang.
Hal tersebut dikarenakan Amalia adalah sebagai pengelola keuangan Yayasan, dengan tujuan untuk mencari petunjuk baru yang mengarah kepada pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Polisi memanggil Yosef untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan aliran dana Amalia tersebut.
“Adanya keterangan dibutuhkan kepolisian dari Yosef terkait pembukaan rekening Amalia dari perbankan,” kata kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, Jumat 8 Oktober 2021.
Menurut Fajar Sidik., persyaratan diminta polisi telah seperti surat keterangan ahli waris, Kartu Keluarga hingga Kartu Tanda Penduduk, telah dipenuhi kliennya.
Sampai saat ini, Fajar Sidik mengaku masih menunggu hasil lanjutan dari pemeriksaan rekening Amalia tersebut.