Tersangka Kasus Korupsi Timah Jadi 21 Orang, Ini Lima Tersangka Baru

- 29 April 2024, 09:56 WIB
Peran 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Bos Sriwijaya Air hingga 3 Kepala Dinas ESDM Ada yang Baru Keluar Penjara
Peran 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Bos Sriwijaya Air hingga 3 Kepala Dinas ESDM Ada yang Baru Keluar Penjara /

SEPUTAR CIBUBUR-Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru dalamkasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kelima tersangka baru tersebut, ada unsur pemerintah daerah Bangka Belitung (Babel) turut terseret.

"Kami tetapkan 5 orang tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat 26 April 2024 malam.

Baca Juga: Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie Jadi Tersangka Korupsi Timah 

Kuntadi merinci, lima tersangka tersebut di antaranya HL selaku beneficiary owner PT TIM, FL marketing, SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS yang merupakan Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

"Tiga orang ditahan," ujar Kuntadi menegaskan.

"Sedangkan terhadap tersangka BN, karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak ditahan. Sedangkan tersangka HL yang tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan dipanggil untuk menjadi tersangka," tutur Kuntadi.

Dalam kasus ini, total sebanyak 21 tersangka sudah dijerat Kejagung.

Baca Juga: Pengacara Harvey Moeis Tak Tempuh Praperadilan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah