Kabar Terkini Kasus Subang : Polisi Didesak Untuk Menetapkan Danu Menjadi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak

- 2 November 2021, 22:19 WIB
Kabar Terkini Kasus Subang : Polisi Didesak Untuk Menetapkan Danu Menjadi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak
Kabar Terkini Kasus Subang : Polisi Didesak Untuk Menetapkan Danu Menjadi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antaranews

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah diselidiki oleh Polisi dua bulan lebih lamanya sejak 18 Agustus 2021 dan Danu kembali di periksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Kabar terkini dari kasus Subang yang sangat dinantikan oleh masyarakat adalah penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polisi.

Rohman Hidayat sebagai tim kuasa hukum dari Yosef mendesak Polisi untuk menetapkan Danu menjadi tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Perkembangan Akhir Kasus Subang: Danu Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Muhamad Ramdanu alias Danu diketahui membuat keterangan yang berubah - ubah, mencabut beberapa kesaksian serta terbukti menerobos garis Polisi di TKP.

Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef, pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, meminta Polres Subang dengan tegas menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Yosef tersebut menilai apa yang telah dilakukan Danu dan oknum Banpol pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah melanggar KUH Pidana pasal 221 ayat 2 KUHP.

Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2021 yang lalu, atau sehari setelah terjadinya kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustikaratu (23) alias Amel, Danu mengaku disuruh masuk ke rumah TKP di Ciseuti oleh seorang oknum Banpol.

Selanjutnya Danu diminta untuk menguras bak dalam kamar mandi yang ada di rumah tempat terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x