Gunung Semeru Meletus, Para Penambang Dihimbau Tak Beraktivitas di Sepanjang DAS

- 4 Desember 2021, 19:44 WIB
Gunung Semeru meletus pada Sabtu, 4 Desember 2021
Gunung Semeru meletus pada Sabtu, 4 Desember 2021 /Tangkapan layar di Twitter.com/pikiran-rakyat.com

SEPUTAR CIBUBUR - Gunung Semeru yang terletak di dua kabupaten, yaitu Lumajang dan Malang, Jawa Timur  sore ini, pukul 15.20 WIB meletus dan mengeluarkan guguran awan panas.

Letusan Gunung Semeru kali juga juga mengeluarkan asap pekat berwarna abu-abu berukuran besar. Warga di sekitar gunung tersebut tampak panik dan berusaha menyelamatkan diri.

Hingga saat ini, Gunung Semeru masih mengeluarkan kepulan asap tebal dari Puncak Jonggring Saloko. 

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Marcus-Kevin Ladeni Ganda Taiwan, Daihatsu Indonesia Masters 2021: Link Live Streaming

Dalam keterangan resminya, sore ini, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan, kronologi kejadian yang diamati dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur, Dusun Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB dengan amplitudo maksimal 20 milimeter.

Pada pukul 15.10 WIB, PPGA Pos Gunung Sawur melaporkan visual abu vulkanik dari guguran awan panas secara jelas teramati mengarah ke Besuk Kobokan dan beraroma belerang. Selain itu, laporan visual dari beberapa titik lokasi juga mengalami kegelapan akibat kabut dari abu vulkanik.

Catatan yang dihimpun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), guguran lava pijar teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah.

Baca Juga: Punya Makna Mendalam Seorang Pendengar Mengurungkan Niatnya Bunuh Diri Usai Mendengar lagu Milik Kunto Aji

"Sebagai respons cepat dari adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur dan Curah Kobokan," kata Abdul Muhari.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x