SEPUTAR CIBUBUR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah saat ini serius dalam melakukan pemberantasan praktik mafia tanah.
Menurut Sofyan A. Djalil, praktik kejahatan di bidang pertanahan yang terorganisir atau dikenal dengan mafia tanah ini sudah meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Sofyan A. Djalil mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di bidang hak pemilikan tanah.
“Kita ingin mendaftarkan semua tanah sehingga hal ini diharapkan akan menjadi lebih tertib,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam siaran persnya, Rabu, 22 Desember 2021.
Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN senantiasa melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pihak-pihak eksternal dan mitra kerja, antara lain Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN akan melakukan pembinaan terhadap PPAT, salah satunya melakukan Peningkatan Kompetensi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT.
“Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan pengawasan sekaligus meningkatkan pemahaman PPAT terkait pencegahan praktik mafia tanah,” kata Sofyan.