Asyik Kemendikbudristek Perpanjang Libur Sekolah Hingga 12 Mei 2022

- 6 Mei 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi: Kemendikbudristek memutuskan menambah masa libur Lebaran 2022 untuk anak sekolah.
Ilustrasi: Kemendikbudristek memutuskan menambah masa libur Lebaran 2022 untuk anak sekolah. //blogtiket

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan menambah masa libur Lebaran 2022 untuk anak sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, 3 Gerbang Tol di Kota Bekasi Ditutup Hingga Tiga Hari Kedepan

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta, Kamis kemarin.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

Baca Juga: Sinergi Pengelolaan Gambut, Indonesia Undang Dunia Berbagi Pengetahuan Lewat ITPC

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tukasnya. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x