Baca Juga: 11 Rekomendasi Situs Judi Slot Online yang Harus Dihindari, Nekad Main Bakal Rungkad
Penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 82 dan/atau Pasal 85 Udang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nah, jadi sebaiknya memang jangan main di situs-situs yang sudah disebutkan tadi. Masyarakat bahkan sebaiknya tidak usah bermain judi slot online karena seperti sudah dijelaskan judi slot online melanggar berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
***