SEPUTAR CIBUBUR - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Agus Andrianto menyebutkan, Putri Chandrawathi mengetahui ketika suaminya Irjen Ferdy Sambo perintahkan kesiapan Bharada Richard Eliezer atau E dan Brigadir Ricky Rizal untuk mengeksekusi Brigadir J dengan melakukan penembakan.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Agus mengatakan dari barang bukti yang dimiliki tim khusus bahwa Putri ketika terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya itu pada 8 Juli 2022 lalu, ternyata Putri berada dilokasi di lantai tiga rumah.
Kini Putri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia, menyusul suaminya yang merupakan aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Geger! Ada Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri Tegaskan Itu Hoaks