SEPUTAR CIBUBUR - Belakangan ini sopir dan asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Kuat Maruf merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J dan orang yang mengatakan adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kuat Maruf, Brigadir J terpergok olehnya saat membopong dan mengendap-endap masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Angkat Bicara Terkait Protes Pengacara Keluarga Brigadir J
Keterangan Kuat Maruf itu disebut-sebut sebagai awal mula terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan pandangannya terkait sosok Kuat Maruf.
Martin Lukas Simanjuntak menilai Kuat Maruf merupakan sosok yang memiliki permasalahan karakter.
Baca Juga: Sugeng Teguh: Diagram Konsorsium 303 Bukan Hoaks
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kronologi Kuat Maruf Gendong Putri Candrawathi Sempat Diungkap