Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten 'Polisi Pengabdi Mafia'

- 24 Desember 2022, 12:39 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Uya Kuya (kanan); Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten 'Polisi Pengabdi Mafia'
Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Uya Kuya (kanan); Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' /YouTube/Uya Kuya TV/

SEPUTAR CIBUBUR - Artis Surya Utama atau yang biasa dikenal Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap dua orang tersebut dengan pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.

Baca Juga: Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Bariza Sulfi Menjamin Seluruh Gereja Aman Dalam Merayakan Natal

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x