Mahfud MD: Video Viral Vonis Ferdy Sambo Bentuk Teror ke Penegak Hukum

- 6 Januari 2023, 18:29 WIB
Mahfud MD: Video Viral Vonis Ferdy Sambo Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Mahfud MD: Video Viral Vonis Ferdy Sambo Bentuk Teror ke Penegak Hukum /

SEPUTAR CIBUBUR - Video yang diduga berisi percakapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso dengan seseorang lewat  sambungan telepon, dan perempuan di hadapannya viral di sosial media.

Dari dua video yang beredar, Wahyu Imam Santoso dinarasikan membocorkan vonis yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Video kedua memperlihatkan pria berbatik hitam yang dituding adalah Hakim Ketua duduk di sebuah sofa sambil mengatakan dirinya tak peduli dengan klaim yang dilontarkan Ferdy Sambo.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi tanggapan terkait kasus video viral  tersebut.

Mahfud MD menilai ada dua kemungkinan yang meliputi kasus video dugaan pembocoran vonis Ferdy Sambo yang menyeret Hakim Ketua PN Jaksel ini.

Jika benar apa yang dinarasikan oleh pengunggah video bila Wahyu Iman membocorkan vonis dan mengabaikan fakta lain di luar kesaksian yang disampaikan oleh Bharada E, maka tindakan tersebut dapat diartikan sebagai pelanggaran kode etik.

 

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi," ucapnya.

Kemungkinan kedua, video viral itu menurutnya bisa jadi merupakan misleading content (konten menyesatkan) di mana informasi sengaja dipelintir guna menggiring opini sesuai kehendak pembuatnya.

"Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," ucap Mahfud Md.

 

Dari dua sangkaan di atas, sementara ini Mahfud MD berspekulasi ada oknum yang diduga berupaya meneror Hakim Ketua demi meminimalisir vonis Ferdy Sambo.

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat.

Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ucapnya.

 

Kecurigaan itu muncul atas dasar pengalaman pribadi yang pernah dia lalui saat menjabat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,"  kata Mahfud.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah