Pembagian Daging Kurban Sebaiknya Tak Gunakan Kantong Plastik

- 17 Juni 2024, 12:28 WIB
Daging Kurban
Daging Kurban /

SEPUTAR CIBUBUR-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan timbulan sampah yang terjadi sebagai bagian perayaan Idul Adha dapat mencapai 608 ton sampah kantong plastik sekali pakai yang kebanyakan berasal dari kegiatan pembagian daging kurban.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar menyampaikan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah Idul Adha analisis.

KLHK memperkirakan timbunan sampah plastik didominasi jenis sampah kantong plastik atau kresek dari pembagian daging kurban.

 Baca Juga: Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial, Ini Lima Hotel Bersejarah di Indonesia

"Sekitar 121,5 juta lembar kresek ukuran sedang atau 15x24 cm dengan berat 5 gram atau setara 608 ton sampah plastik kresek yang berasal dari kebutuhan hewan kurban nasional sebesar 1,97 juta ekor," kata Vinda.

 Merespons potensi timbulan sampah tersebut, dia mengatakan KLHK sudah mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2014 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik yang dikeluarkan pada 13 Juni 2024.

Di dalam edaran itu KLHK mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik, terutama dalam membagikan daging kurban.

Vinda menyatakan bahwa kantong plastik sekali pakai dapat diganti dengan wadah yang dapat digunakan kembali.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Ingat Prioritas

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah