Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporan itu, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Baca Juga: ENDAN! Pengakuan Seorang Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Merugi Hingga Rp6 Miliar
Bersama jajarannya, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto berhasil mengamankan WK, yang merupakan founder robot trading ATG pada Sabtu 4 Maret 2023 lalu, hingga berlanjut ke gelar perkara dan penetapan status tersangka hingga penahanan selama 20 hari pada Minggu 5 Maret 2023.
Dalam proses pengembangan kasus, jajaran Polda Jawa Timur juga turut mendampingi.
Kasus ini menjadi atensi dari Polda Jatim karena tergolong kejahatan luar biasa alias extraordinary crime.
Baca Juga: Wahyu Kenzo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Kerugian Capai Hampir Rp9 Triliun
Sosok Kombespol Budi Hermanto sendiri bukan kali ini saja muncul ke permukaan sebagai pemimpin dan penegak hukum yang menarik perhatian.
Gaya leadership yang tegas berbaur dengan sentuhan humanis dalam setiap kasus yang ditanganinya, membuat Budi Hermanto kerap menjadi sorotan.
Pada Oktober 2022, Budi juga menarik perhatian publik saat melakukan sujud massal usai doa bersama dengan para anggotanya.