SEPUTAR CIBUBUR - Warga seputar Cibubur yang tingal dekat dengan Bekasi bisa datang ke lokasi berikut jika ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, Selasa 15 Juni 2021.
Siapkan juga dokumen yang dibutuhkan agar tidak perlu mondar-mandir untuk mendapat layanan perpanjangan SIM
Anda juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun karena saat ini masih pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Libra Hari Ini, Selasa 15 Juni 2021: Peluang Kerja Baru
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini, Selasa 15 Juni 2021: Seseorang Diciptakan untuk Anda
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: