Kasus Pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi, Dugaan Hubungan Sesama Jenis Masih Diselidiki Polisi

- 15 Januari 2022, 09:50 WIB
Kasus Pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi, Dugaan Hubungan Sesama Jenis Masih Diselidiki Polisi
Kasus Pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi, Dugaan Hubungan Sesama Jenis Masih Diselidiki Polisi /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi telah membuat gempar warga Jatibening dan sekitarnya.

Seperti telah diketahui sebelumnya kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita baru-baru saja terjadi di Perumahan Jatibening Estate, Bekasi.

Tersangka pembunuh wanita tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Bekasi dari rumah kakaknya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Wahyu Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki bersama pihaknya masih melakukan  penyelidikan terhadap dugaan hubungan sesama jenis antara tersangka RG (54) yang tega menyayat leher temannya SH (53) hingga tewas di Bekasi, Kamis 13 Januari 2022 siang.

"Terkait ada dugaan sesama jenis, kita belum sampai kesana. Tapi masih mendalami dan nanti kita tanyakan juga ke rumah sakit dan kita tunggu dulu hasil observasinya," tegas Kombes Hengki, Jum'at 14 Januari 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut, menjelaskan, bahwa tersangka dan korban merupakan seorang teman, dan kerap bertemu di rumah Kakak pelaku RG, di Jatibening Estate, Pondok Gede, Bekasi.

"Korban atas nama HS (53) dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka RG (54). Kejadiannya ini dimana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman, dimana mereka bertemu antara HS dan RG dirumah Kakak RG. Dan kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian menurut keterangan suami tersangka," ujar Kombes Hengki.

Sebelumnya diketahui, awal mula kejadian tersebut terjadi, Pada Rabu 12 Januari 2022 malam, pukul 22.00 WIB, ketika korban HS sedang tidak enak badan dan meminta RG untuk mengeroki badannya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x