Banser GP Ansor Geruduk Sidang Kasus Penganiayaan David, AG Diminta Jangan Takut

- 5 April 2023, 17:28 WIB
Ilustrasi. Sidang tuntutan AG
Ilustrasi. Sidang tuntutan AG /Pixabay/Gerd Altmann

"Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) harus maksimal, maksimal bagaimana biar hakim yang tahu," tutupnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG (15) dalam kasus penganiayaan korban D (17) pada Rabu siang ini pukul 14.00 WIB secara tertutup.

 

"Sidang tuntutan AG dilaksanakan jam 14.00 WIB," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Djuyamto menerangkan pihaknya terus melakukan sidang setiap hari sejak pekan lalu menyesuaikan masa penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Lebih lanjut, disebutkan dari pihak anak AG menghadirkan penasihat hukum yang terdiri dua orang saksi meringankan yakni ahli psikolog anak dan ahli hukum pidana.

"Sidang putusan digelar pada Senin (10 April) secara terbuka untuk umum dan terdakwa anak tidak wajib hadir," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah