"Sementara itu, bus-bus terminal bayangan tidak pernah melawati langkah-langkah prosedural semacam itu. Jadi cukup bahaya bagi perjalanan mudik, apalagi jika jarak tempuhnya jauh. Resiko kecelakaan juga semakin besar. Belum lagi kalau ada yang merokok di dalam bus. Itu membuat penumpang semakin tidak nyaman saja," ungkap Zulkarnaen seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.
Sebelumnya, lanjut Zulkarnaen, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat sudah pernah menindak terminal-terminal bayangan tersebut.
Bus-bus yang ditangkap kemudian dikandangkan, namun penindakkan tersebut tidak memberikan efek jera.
"Saya lebih menyarankan agar diberlakukan pembekuan dan pencabutan izin trayek bagi bus-bus tersebut. Bila perlu beri sanksi bagi perusahaan otobusnya. Biar ada efek jera," tutup Zulkarnaen ***