Google Batasi Akses ke Kontak Pengguna untuk Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol), Cegah Pelecehan karena Galbay

- 9 April 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi - Informasi solusi tidak bisa bayar pinjol legal apa saja, ini cara aman hindari galbay pinjaman online resmi OJK agar tak terjerat pinjol.
Ilustrasi - Informasi solusi tidak bisa bayar pinjol legal apa saja, ini cara aman hindari galbay pinjaman online resmi OJK agar tak terjerat pinjol. /Pexels/Sasha Kim

SEPUTAR CIBUBUR - Google akan menerapkan aturan baru untuk aplikasi pinjaman online (pinjol).

 

Perusahaan teknologi raksasa tersebut telah memperbarui kebijakannya untuk melarang aplikasi pinjaman uang tunai alias pinjaman online (pinjol) agar tidak dapat mengakses daftar kontak penggunanya.

Ketentuan ini mulai tanggal 31 Mei di beberapa negara termasuk Indonesia.

Baca Juga: MTDL, Meratus, dan Google Cloud Kembangkan Aplikasi Super Maritim & Logistik Pertama

ketentuan ini dapat membantu melindungi pengguna dari penyalahgunaan dokumen, data diri, hingga pelecehan.

Dikutip seputarcibubur.com dari Antara, Minggu 9 April 2023. Google juga akan melarang aplikasi pinjol mengakses foto dan video orang lain, baik yang disimpan di ponsel itu sendiri atau penyimpanan eksternal.

Ini salah satu perubahan yang telah diterapkan Google selama setahun terakhir, menyusul berbagai laporan pelecehan dari pasar tertentu, seperti India, Pakistan, Kenya, dan Filipina.

Umumnya, aplikasi pinjol akan meminta akses ke kontak telepon dan media dari smartphone pengguna sebelum mereka meminjamkan uang.

Baca Juga: Cari Daftar Situs Judi Slot Online Paling Gacor di Google, Hasilnya Perlu Diketahui Sloter agar Tidak Rungkad

Fakta bahwa orang dapat dengan mudah mengunduh aplikasi ini di ponsel mereka, terlihat seperti solusi yang cukup nyaman untuk masalah keuangan mendadak.

Namun karena pinjol biasanya membebankan bunga yang cukup tinggi, banyak peminjam akhirnya mengalami kesulitan untuk membayar. Saat itulah pelecehan dimulai.

Agen untuk pinjol secara massal akan mengirimkan teks yang sarat kata-kata kotor ke semua kontak peminjam, termasuk kenalan acak dan rekan kerja, dalam upaya untuk mempermalukan mereka agar membayar.

Beberapa bahkan mengancam peminjam dan keluarganya secara fisik. Pelecehan tersebut menjadi sangat buruk bagi sebagian orang, tidak sedikit pula yang memutuskan untuk mengakhiri hidup.

Dalam upaya untuk mengendalikan permasalahan ini, Google menerapkan aturan untuk India, Indonesia, Filipina, Nigeria, Kenya, dan Pakistan, yang mengharuskan aplikasi pinjol menyerahkan
bukti persetujuan dan dokumentasi lain dari lembaga pemerintah yang sesuai.

Di Amerika Serikat, Google melarang aplikasi pinjaman gaji dengan tingkat persentase tahunan 36 persen atau lebih tinggi pada tahun 2019. Sementara di Pakistan, lembaga keuangan nonperbankan hanya akan diizinkan untuk menerbitkan satu aplikasi pinjaman di Play Store mulai 31 Mei.

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x