Merumahkan Rakyat, Membangun Ekonomi Bangsa

18 Februari 2022, 23:47 WIB
Maket perumahan Tukang di Bogor /Kamsari/Dok Humas Kemen PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR - Ada 100 lebih sektor usaha yang terkait dengan perumahan. Ada ratusan juta orang yang asap dapurnya bergantung pada bisnis perumahan. Juga ada ratusan juta orang yang hidupnya menjadi lebih baik setelah memiliki rumah yang layak huni namun terjangkau sang pemilik.

Kendati sudah ratusan juta orang di Indonesia berhasil memiliki rumah sendiri berkat bantuan pemerintah, namun masih ada jutaan orang yang belum mampu memiliki hunian layak yang terjangkau daya beli masyarakat.

Menurut data kementerian Perumahan Rakyat, pada tahun 2010, kesenjangan antara kebutuhan kebutuhan masyarakat terhadap rumah dan ketersediaan rumah masih berada di atas angka 10 juta unit.

Rumah memang punya peran vital dalam kehidupan suatu bangsa. Itu sebabnya United Nation dalam Deklarasi Universal Hak Azazi Manusia menyatakan bahwa salah satu hak azazi manusia adalah memiliki rumah. Lebih tepatnya begini pernyataan PBB :

“ Everyone has the right to a standard of living adequate for the health and well-being of himself and of his family, including food, clothing HOUSING and medical care and necessary social services, and the right to security in the event of unemployment, sickness, disability, widowhood, old age or other lack of livelihood in circumstances beyond his control”.

Begini terjemahan bebasnya :

“Setiap orang berhak atas standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk makanan, pakaian, PERUMAHAN dan perawatan kesehatan dan pelayanan sosial yang diperlukan, dan hak atas keamanan pada saat menganggur, sakit , cacat, menjanda, lanjut usia atau kekurangan mata pencaharian lainnya dalam keadaan di luar kendalinya.”

Demi melindungi Hak Azazi Manusia di Nusantara, pemerintah Indonesia pun menerbitkan Undang Undang no 1 Tahun 2011 tentang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Undang-undang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Di banyak negara, sektor perumahan merupakan satu sector yang dianggap sangat penting. Bukan hanya karena merumahkan rakyat merupakan salah satu tugas penting pemerintahnya, tapi juga lantaran sector perumahan bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pembangunan perumahan bisa mendongkrak pertumbuhan bisnis dari 100 lebih industry yang terkait dengan perumahan. Industry yang bisnisnya tumbuh besar bakal membuka banyak lapangan kerja. Makin besar Angkatan kerja yang terserap industri membuat daya beli masyarakat menjadi kuat. Masyarakat yang purchasing powernya tinggi adalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Kondisi ini sangat disadari oleh semua kepala pemerintahan di Republik ini. Itu sebabnya nyaris semua presiden Indonesia memiliki program khusus di sector perumahan. Misalnya program rumah murah atau bersubsidi, program sejuta rumah hingga program seribu tower rumah susun.

Hanya saja, siapa pun presidennya dan Apapun programnya di sektor perumahan. Senjata andalannya tetap sama, yakni Bank Tabungan Negara (BTN) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tak heran kalau lantas Bank  BTN  menjadi ikon rumah murah untuk rakyat. Itu sebabnya pada tahun 80an dan 90an rumah murah atau rumah bersubsidi sering disebut Rumah BTN. Padahal saat itu sejak dulu hingga sekarang yang disubsidi pemerintah adalah daya beli masyarakatnya, bukan rumahnya yang disubsidi.

Pandemi covid 19 yang mendera perekonomian nasional saat ini membuat sektor perumahan makin diharapkan untuk menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi sektor lain saat ini sedang mengalami perlambatan pertumbuhan yang cukup signifikan, kalau tidak mau disebut macet. Tak heran banyak terjadi PHK. Salah satu sektor yang banjir PHK adalah di sektor hospitality seperti perhotelan dan restoran.

Sektor perumahan sempat juga terkena dampak dari hantaman pandemic covid. Namun hanya di pasar sekunder yang terkena penurunan penjualan, terutama rumah yang berada pada kisaran harga Rp.1 miliar ke atas.

Sementara perumahan di pasar primer terutama untuk rumah di kisaran harga di bawah 1 miliar rupiah penjualannya masih tergolong mampu cukup bagus. Bahkan untuk rumah yang berkategori rumah bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penjualannya tergolong moncer. Itu tercermin pada kinerja Bank BTN yang menunjukan angka angka positif.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2021. Laba bersih Bank BTN melonjak 48,3 persen menjadi Rp2,37 triliun  pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp1,6 triliun. 

Kenaikan laba bersih Bank BTN ini ditopang oleh penyaluran kredit yang tumbuh 5,66 persen, dari Rp260,11 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp274,83 triliun pada tahun 2021 (year on year/yoy). Pertumbuhan kredit tersebut  disertai dengan penurunan kredit macet alias Non Performing Loan (NPL) Gross Bank BTN yang tercatat sebesar 3,70 persen pada tahun 2021, berkurang jauh dari tahun 2020 di kisaran 4,37 persen. Adapun NPL Nett juga membaik dari 2,06 persen tahun 2020 menjadi 1,20 persen tahun 2021.

Menurut Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, pertumbuhan kredit Bank BTN mengkonfirmasi bahwa sektor perumahan terbukti cukup tangguh dalam melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi. Pembiayaan pemilikan rumah tetap mengalir sekalipun daya beli konsumen relatif turun. Ini terbukti dari penyaluran kredit perseroan tahun 2021 yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan berada di atas rata-rata kredit industri perbankan pada kisaran 5,24 persen.

“Berbagai insentif yang diberikan Pemerintah berhasil menjaga daya beli konsumen sehingga permintaan kredit rumah tetap meningkat. Kami optimistis, pada saat ekonomi semakin pulih, dan pandemi berlalu sepenuhnya, permintaan KPR  dapat meningkat lebih tinggi lagi,” kata Haru dalam Paparan Kinerja Keuangan Bank BTN Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (8 Februari 2022).

Melihat fakta tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan sektor perumahan akan selalu menjadi leading sector baik pada saat ini maupun pada saat yang akan datang. Pemerintah bahkan memberikan insentif khusus bagi masyarakat agar lebih bersemangat mengakses rumah yang layak huni.

Sektor perumahan, ungkap Basuki, merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh selama masa pandemi Covid-19. Karenanya, pemerintah sudah dan akan terus memberikan insentif guna keberlangsungan sektor tersebut.

Menurut Basuki, pemerintah telah memberikan insentif bebas  PPN 100 % untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp 2 Milyar, dan 50% untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp 2 sampai dengan Rp 5 milyar, sebagaimana diatur oleh PMK No. 21 tahun 2021.

Kerjasama apik antara pemerintah dengan Bank BTN membuat masyarakat sangat terbantu dalam upaya memiliki rumah, terutama kalangan Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR). Itu terungkap dari beberapa nasabah kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara (BTN) yangmengalami penurunan angsuran atau cicilan yang dibayar. Salah satunya Septian (35 tahun), yang kaget saat mengetahui rekening cicilan kreditnya terdebet dengan nilai lebih sedikit.

"Saya biasa bayar Rp 3 juta jadi Rp 1,2 juta dari biasa debet," jelas dia saat diwawancara wartawan.

Bukan hanya masyakat yang terbantu oleh sinergi pemerintah dan bank BTN dalam penyediaan rumah murah. Kalangan pengembang alias developer juga terbantu. Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida, REI mencatat, kinerja sektor properti loyo di semua segmen selama pandemi berlangsung.

“Hanya segmen rumah bersubsidi yang masih bertahan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini khususnya di daerah dan akibat anggaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sudah cair mencapai Rp1,5 triliun," ujar dia dalam sebuah diskusi virtual beberapa waktu lalu.

 

Sektor perumahan nyata memang dijaga betul oleh pemerintah. Itu sebabnya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan program Padat Karya Tunai di sektor perumahan dan infrastruktur agar terjadi penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan daya beli masyarakat tidak terlalu anjlok akibat deraan pandemic covid hingga roda perekonomian nasional bisa terus berputar kencang. Dengan Begitu target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen diharapkan bisa tercapai. Rasanya kalau sektor perumahan masih terus menggeliat target tersebut bukan hal yang mustahil untuk direalisasikan.

 

 

 

Editor: Kamsari

Tags

Terkini

Terpopuler