Buronan Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Tertangkap, Kronologinya tak Disangka-sangka

26 April 2022, 13:43 WIB
Direktur DNA Pro Daniel Abe /Instagram/@dnaproofficial/


SEPUTAR CIBUBUR - Buronan sindikat investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro berhasil ditangkap Bareskrim Polri.

Buronan internasional yang ditangkap itu adalah bos DNA Pro, Eliazar daniel Piri atau yang dikenal sebagai Daniel Abe.

Ternyata penangkapan Daniel Abe yang menjabat sebagai Director Creator DNA Pro tak disangka-sangka.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Fahrenheit System Pro ke Bareskrim

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang robot trading DNA Pro.

7 orang diantaranya telah berhasil ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), Frangkie (FR) Jerry Gunandar (JG), Stefanus Richard
(SR), Roby Kusuma (RK), dan Hans Adre Supit.

Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang diantaranya terdeteksi berada di luar negeri.

Baca Juga: Regulasi Dibelakang Inovasi, Jadi Sebab Investasi Bodong Marak di Indonesia

Interpol pun telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei.

Kabar terbaru, Daniel Abe berhasil ditangkap Bareskrim. "Iya (benar ditangkap), Daniel Abe," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 26 April 2022.

Daniel Abe sebelumnya mengaku berada di luar negeri. Dalam video yang dirilis akun resmi Instagraman DNA Pro, Daniel Abe mengaku sedang berada di Turki untuk selanjutnya ke Rusia, pada akhir Maret lalu.

Baca Juga: Apes, Jual Alphard ke Steven Richard, Billy Syahputra Keseret Kasus DNA Pro

Sejak itu, Daniel Abe yang dikemudian ditetapkan sebagai tersangka, tak diketahui keberadaannya sampai kemudian dinyatakan tertangkap oleh Bareskrim.

Namun yang tak disangka, Daniel Abe justru tertangkap di dalam negeri. Menurut Whisu Hermawan, Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.

Baca Juga: Margin Call Adalah Apa? Pengertian MC yang Bikin Duit Member Robot Trading DNA Pro Jadi Minus

Whisnu juga menjelaskan, Daniel Abe sudah ditangkap sejak Minggu malam, 24 April 2022.

Meski demikian Whisnu belum menjelaskan lebih detil proses penangkapan Daniel Abe.

Baca Juga: 5 Indikasi Keterkaitan Bos Robot Trading DNA Pro dan Fahrenheit, yang Terakhir Soal Menyembunyikan Dana Member

Para tersangka kasus DNA Pro dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada akhir Januari 2022 lalu. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler