Siapkan Rp 21,6 M , Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Rusun ASN BPKP Maluku Utara

- 3 Juni 2021, 18:50 WIB
 Ground Breaking Pembangunan Rusun ASN BPKP di Kota Sofifi, Maluku Utara
Ground Breaking Pembangunan Rusun ASN BPKP di Kota Sofifi, Maluku Utara /Kamsari/Dok Birkom publik kemen PUPR

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara. Rusun yang akan dibangun Kementerian PUPR nantinya setinggi 3 lantai dan memiliki 44 unit hunian dengan total biaya pembangunan sekitar Rp 21,608 Milyar.

"Direktorat Jenderal Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Maluku siap menyelenggarakan pembangunan Rusun ASN BPKP tahun ini," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Dwityo Akoro Soeranto saat melaksanakan Ground Breaking Pembangunan Rusun ASN BPKP di Kota Sofifi, Maluku Utara, Kamis (3/juni/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, LC, Walikota Tidore Kepulauan

Baca Juga: Pantauan Harga Sembako dan Sayuran pada Kamis, 3 Juni 2021.

Capt. Ali Ibrahim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Aryanto Wibowo, Kepala Balai P2P Maluku Yonnes Yubilia Biring, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Utara, Pither Pakabu.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan. Jumlah rumah tidak layak huni yang dibantu Kementerian PUPR melalui Program BSPS sebanyak 120 unit yang berada di Kota Tidore Kepulauan.

 Dwityo menambahkan, sesuai amanah Undang - Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun bahwa untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan Rusun Umun, Rusun Khusus dan Rusun Negara. Untuk itu, Kementerian PUPR memberikan bantuan pembangunan rumah Rusun berupa bangunan beserta  prasarana, sarana dan utilitas serta  perlengkapannya seperti meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja sehingga membuat para penghuni tinggal dengan nyaman.

"Para ASN BPKP yang tugas di Kota Sofifi nanti tinggal membawa koper pakaian saja. Fasilitas di Rusun ini semua sudah lengkap ada meubelairnya dan kami juga akan melengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitasnya," katanya.

Bantuan Rusun, imbuhya, diberikan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagaimana Peraturan Menteri PUPR Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rusun.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x