Tingkatkan Pelayanan Angkutan Barang di Laut, Kemenhub Optimalkan Dua Trayek Tol Laut

- 19 Juli 2021, 15:11 WIB
Angkutan barang lewat laut
Angkutan barang lewat laut /Kamsari/Dok. Humas Kemenhub

SEPUTAR CIBUBUR -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan barang melaui kapal tol laut di wilayah Indonesia, Kementerian Perhubungan cq  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  melakukan optimalisasi dengan merevisi atau merubah dua trayek tol laut, yaitu trayek T-3 dan T-19.

Perubahan trayek pelayaran tol laut itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. KP. 729/DJPL/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor. AL. 869/DJPL/2020 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut Tahun 2021.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Hubla tersebut, maka jaringan pelayaran tol laut pada trayek T-3 terdapat rute pelabuhan singgah baru yaitu Pelabuhan Patimban. Dengan demikian trayek T-3 yang baru adalah melayani rute Pelabuhan Tanjung Priok-Patimban-Kijang-Tarempa-Pulau Laut-Selat Lampa-Subi-Serasan-Midai-Tanjung Priok.

Baca Juga: Baru Pertama Kali Ada, Tarik Tunai via mobile Banking

“Penambahan rute tol laut dari Pelabuhan Patimban ini merupakan upaya untuk melayani pengiriman barang dari wilayah Jawa Barat terutama daerah Subang dan sekitarnya ke wilayah luar Pulau Jawa dengan menggunakan kapal Logistik Nusantara 04” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Antoni Arif Priyadi di Jakarta, hari ini (19/Juli).

Sedangkan pada trayek T-19, terdapat penambahan pelabuhan singgah  yaitu Pelabuhan Pomako. Dengan penambahan pelabuhan singgah ini maka taryek pelayaran tol laut T-19 akan melayani pelayaran dari Pelabuhan Merauke-Pomako-Kokas-Sorong-Depapre/Jayapura-Biok/Korido-Merauke.

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x