Antisipasi PHK, Disiapkan Konselor Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

- 15 Desember 2021, 17:15 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi /kamsari/Dok. Humas Kemnaker

SEPUTAR CIBUBUR - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyatakan, sebagai upaya dalam mengantisipasi dan menanggulangi pemutusan hubungan kerja (PHK) pemerintah mengambil langkah penting melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dengan program JKP ini setidaknya dapat meminimalisir terjadinya PHK yang dialami oleh kalangan pekerja," kata Sekjen Anwar Sanusi ketika memberikan arahan secara virtual pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Konselor bagi Penerima Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2021 di Bandung,  Senin (13 Desember 2021) malam.

Baca Juga: BTN : Perguruan Tinggi Harus Terlibat Dalam Pengembangan Ekosistem Perumahan di Indonesa

Dikatakan Anwar Sanusi, pada era digital sekarang ini banyak sekali pengaruh pada perubahan bidang ketenagakerjaan. Kemajuan teknologi informasi berhasil mengalihkan sebagian peran dan fungsi yang biasanya dilakukan dengan interaksi fisik menjadi pelayanan tanpa tatap muka.

"Penguasaan teknologi informasi berbasis digital dan pengetahuan di bidang ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Anwar menekankan, tugas sebagai konselor adalah tugas mulia yang harus ditingkatkan agar dapat menyesuaikan dengan perubahan teknologi dan kondisi ketenagakerjaan.

"Bimtek calon konselor ini menjadi langkah awal mewujudkan komitmen kita semua  untuk berperan aktif dalam mengurangi  pengangguran di Indonesia," kata Anwar Sanusi.

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah