Majukan Industri Halal, Kemenperin Beri Penghargaan

- 2 Januari 2022, 15:58 WIB
Industri Halal Award
Industri Halal Award /Kamsari/Dok. Humas Ajinomoto

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memberikan penghargaan kepada 14 pemenang atas peran aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia. Hal itu  berlangsung di ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 yang dilaksanakan secara luring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Hal ini merupakan wujud kolaborasi antara berbagai pihak dalam IHYA. Harapan kami, IHYA 2021 menjadi langkah awal dalam kita bersama dalam rangka membangun ekosistem industri halal nasional, menaikkan reputasi industri lokal, dan meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Demi Ketahanan Pangan Nasional, Bank DKI Kucurkan Kredit kepada Rajawali Nusantara Indonesia Sebesar Rp1,1 Tri

Salah satu penerima penghargaan adalah PT Ajinomoto Indonesia dalam Inovasi Halal Terbaik untuk kategori korporasi.  Penghargaan itu diterima langsung oleh Fumihiro Kobayashi selaku Wakil Presiden Direktur PT Ajinomoto Indonesia.

PT Ajinomoto Indonesia dinilai berhasil untuk mengembangkan produk saus oriental (SAORI®) berbahan baku lokal untuk menggantikan produk sejenis di pasaran yang mempunyai kandungan arak atau bahan lain yang mengandung alkohol, mengembangkan proses produksi yang efisien untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, sehingga memudahkan konsumen menyajikan hidangan berkualitas tinggi, praktis, ekonomis, dan terjamin halal.

Direktur PT Ajinomoto Indonesia Yudho Koesbandryo, sekaligus Koordinator Auditor Halal Internal perusahaan mengatakan, bahwa penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan Manajemen Halal dan memberikan motivasi serta kebanggaan bagi perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami.

Disebutkan, apresiasi dari Kemenperin RI, bahwa PT Ajinomoto Indonesia juga mampu mengembangkan dan memperkuat inovasi produk halal di Indonesia, serta membangun kepercayaan dengan pelanggan.

“Selain inovasi untuk produk saus oriental ini, kami secara konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabrik untuk Jaminan Produk Halal. Penerapan SJH mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pada Mei lalu, kami bersyukur bisa mempertahankan peringkat A dan sebagai hasilnya kami meraih Halal Assurance System (HAS) award dari LPPOM MUI,” lanjutnya.

Menurut Yudho, PT Ajinomoto Indonesia akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dengan undang undang dan peraturan lainnya sehingga implementasi SJH di masa depan tetap terjaga dan konsisten melakukan inovasi dan memberikan produk yang baik untuk seluruh keluarga di Indonesia.*

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah