Rp60 Miliar Aset Disita, Garasi Doni Salmanan Pindah ke Bareskrim

- 15 Maret 2022, 09:19 WIB
Deretan kendaraan mewah milik Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri
Deretan kendaraan mewah milik Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri /PMJNews/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS), berupa kendaraan dan properti yang nilanya mencapaiRp60 miliar.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin 14 Maret 2022 seperti dilansir Antara.

Seusai penetapan DS sebagai tersangka, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Baca Juga: Paranormal Sebut Owner Binomo dan Quotex Tinggal di Luar Negeri dan Kelola Bitcoin

Selanjutnya, selama tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset Doni Salmanan yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Sejumlah aset Doni Salmanan yang disita tersebut antara lain satu unit rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Rumah milik Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri.
Rumah milik Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri. PMJ News

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

"Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x