Denny Darko: Investasi Bodong Dimodali Uang Korupsi, Ada Crazy Rich Bakal Ditangkap

- 15 Maret 2022, 08:43 WIB
Denny Darko sebut jika hukuman Doni Salmanan lebih singkat dari Indra Kenz yang terancam 20 tahun penjara usai menjadi afiliator.
Denny Darko sebut jika hukuman Doni Salmanan lebih singkat dari Indra Kenz yang terancam 20 tahun penjara usai menjadi afiliator. /Tangkap layar YouTube.com/Denny Darko

SEPUTAR CIBUBUR – Pengungkapan kasus Investasi bodong binary option, kini tidak hanya berada di ranah hukum.

Bahkan, paranormal yang merupakan ahli tarot Denny Darko  ikut memberikan sumbang saran terkait penjarahan uang masyarakat tersebut.

Menurut  Denny Darko dalang utama kasus investasi binary option yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan kini  sedang berada di Australia dan mengelola bisnis penambangann bitcon.

Baca Juga: Paranormal Sebut Owner Binomo dan Quotex Tinggal di Luar Negeri dan Kelola Bitcoin

Selain itu, Denny Darko menduga ada sejumlah crazy rich Indonesia yang mengelola uang hasil korupsi.

"Para crazy rich lain yang diduga mengelola dana dari hasil korupsi dan juga dana-dana yang dialirkan dari tempat yang ternyata itu adalah uang hasil korupsi dan mungkin tindak kejahatan lainnya," kata Denny Darko.

Denny Darko meramalkan bakal ada pesohor di dunia entertainment akan ikut terjerat dalam kasus penggelapan uang dan memungkinkan bernasib sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Jejak orang  tersebut sangat memungkinkan untuk ditahan dan jadi tersangka," kata Denny Darko.

Baca Juga: Bintang Iklan Dapat Dipidana Jika Mengetahui Produk Yang di Endorsenya Adalah Investasi Ilegal 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x