Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, Status Daniel Abe dan Daniel Zii Terungkap

- 7 April 2022, 15:10 WIB
Direktur DNA Pro Daniel Abe
Direktur DNA Pro Daniel Abe /Instagram/@dnaproofficial/

SEPUTAR CIBUBUR - Breaking news yang harus disimak bagi member robot trading seperti Fahrenheit, Net89, ATG (Auto Trade Gold), Viral Blast, maupun masyarakat lainnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengumumkan telah menangkap 4 orang tersangka terkasus kasus robot trading DNA Pro, Kamis 7 April 2022.

Ditipideksus Bareskrim Polri juga mengungkap status dua bos DNA Pro yaitu Daniel Abe dan Daniel Zii.

Baca Juga: Marshel Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi: Ingin Tahu Motifnya Beli Video Dea Onlyfans

Robot trading DNA Pro merupakan salah satu robot trading yang sudah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Belakangan, banyak membernya yang mengalami kesulitan menarik kembali investasi mereka melaporkan manajemen DNA Pro.

Para member melaporkan mengalami kerugian hingga hampir lebih dari Rp90 miliar. Polisi pun bergerak mengusut kasus DNA Pro.

Baca Juga: 5 Fakta DNA Pro, Robot Trading yang Baru dibongkar Polisi karena Dugaan Scam, No 4 Sudah Berencana Kabur?

Ditipideksus Barskrim Polri mengumumkan telah menetapkan 9 tersangka dugaan penipuan robot trading DNA PRO.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x