Waspada, Nama BI Dicatut Pinjol Bodong

- 25 Mei 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi. Pinjol Yang Tidak Terdaftar di OJK, Bahaya! Bunga Mencekik
Ilustrasi. Pinjol Yang Tidak Terdaftar di OJK, Bahaya! Bunga Mencekik /Unsplash/Adem AY

Selain itu, jangan sembarangan memberi data pribadi juga ya, karena rawan disalahgunakan.

"Jangan ragu juga untuk hubungi #BICARA131 atau ikuti akun media sosial resmi Bank Indonesia yang cetang biru guna memastikan setiap informasi akurat seputar Bank Indonesia."

 Baca Juga: Waspada Penipuan! Cek Fakta BRI Ganti Biaya Transaksi Menjadi Rp150ribu Per bulan dari sebelumnya Rp6.500

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x