Uang THR Ludes di Judi Slot Online, Petugas PPSU Buat Laporan Palsu, Eh Ketahuan Juga

- 30 Mei 2022, 09:41 WIB
KAPOLSEK Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom memberikan keterangan pers terkait laporan palsu seorang petugas PPSU, Jumat, 29 April 2022. (Foto: PMJ News)
KAPOLSEK Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom memberikan keterangan pers terkait laporan palsu seorang petugas PPSU, Jumat, 29 April 2022. (Foto: PMJ News) /

SEPUTAR CIBUBUR – Polisi menemukan keanehan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengaku menjadi korban pembegalan. Polisi menduga, petugas PPSU itu sudah membuat laporan palsu.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar, kecurigaan polisi berawal korban yang tak langsung buat Laporan Polisi (LP).

 "Kejadiannya itu katanya pagi pukul 05.20 WIB , namun baru buat laporan siang menjelang sore. Setelah saya BAP, saya agak janggal makanya langsung ditelusuri," kata Wildan Alkautsar beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Baca Juga: NEKAT! Gegara Judi Slot, Seorang Pemuda dan 2 Temannya Ranmor di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya, beredar berita melalui sejumlah media mengenai petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) menjadi korban pembegalan setelah mengambil uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp4,4 juta di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu pukul 05.20 WIB.

Padahal, petugas PPSU tersebut mengaku bahwa dirinya kalah bermain judi "online", namun takut untuk menceritakan kepada istrinya bahwa uang THR tersebut dihabiskan untuk bermain "slot".

Berdasarkan BAP, korban mengaku dipepet oleh sepuluh orang di depan RS Husada setelah mengambil uang THR sebesar Rp4,4 juta di Bank DKI.

Baca Juga: Berikut Beberapa Akibat Bermain Judi Online 24 Jam Dengan Jebakan Kemenangan di Awal dan Berujung Kehancuran

Namun setelah dibegal, korban mengaku tidak berteriak atau meminta tolong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah dibegal itu, korban tidak berteriak atau minta tolong, padahal di depan RS Husada pagi-pagi itu banyak tukang bajaj. Ini malah diam saja duduk, kok tidak masuk akal ya," ujar  Wildan.

Setelah selesai membuat BAP, korban juga tidak kooperatif untuk diajak olah TKP saat pembegalan terjadi karena alasan sakit maupun trauma.

Setelah diinterogasi lebih lanjut di depan paman korban, serta tidak ada unsur paksaan saat penyidikan, korban baru mengaku bahwa uang THR dihabiskan untuk bermain slot (judi online).

Baca Juga: Nigeria Laporkan Tambahan Puluhan Kasus Cacar Monyet

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, juga didapatkan bahwa korban Ray Prama melakukan penarikan uang sebesar Rp200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.

Polisi juga menemukan adanya deposit atau pembayaran ke situs judi daring tersebut. Korban juga mengaku telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan gelar perkara terhadap petugas PPSU untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

Baca Juga: Merasa Dikhianati, Member Geruduk Kantor Robot Trading Net89 Tuntut WD! Nasabah ATG Boleh Ikut Pantau

"Kita mohon waktu untuk gelar perkara, supaya bisa ditentukan ini layak tidak dinaikkan sebagai pidana, layak ditingkatkan statusnya ke penyidikan, pasal yang dikenakan seperti apa," ungkap Wildan. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x