SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap oknum pegawai di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dugaan terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik dari pihak kepolisian bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN serta Kejaksaan Agung
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah. Yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung,” ujar Teguh Hari Prihatono dikutip dari keterangan resminya, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga: Ada Oknum Pegawai BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Kementerian ATR-BPN Tindak Tegas
Ia menambahkan, pengungkapan dan penangkapan tersebut aalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat.
“Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal,” terangnya.
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, dia menuturkan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan itu.
Baca Juga: Mafia Tanah yang Melibatkan Empat Pejabat ASN di BPN di Tangkap Polda Metro Jaya