Terkait Kasus Mafia Tanah Dengan Korban Nirina Zubir, Polda Metro Jaya Telah Menangkap Tiga Tersangka Baru

- 13 Juli 2022, 19:00 WIB
ilustrasi sertifikat tanah; Terkait Kasus Mafia Tanah Dengan Korban Nirina Zubir, Polda Metro Jaya Telah Menangkap Tiga Tersangka Baru
ilustrasi sertifikat tanah; Terkait Kasus Mafia Tanah Dengan Korban Nirina Zubir, Polda Metro Jaya Telah Menangkap Tiga Tersangka Baru /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSA, AEO dan C.

Pengungkapan tersangka baru itu berdasarkan fakta-fakta yang terdapat di persidangan.

Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis Terhadap Dolar AS Menjelang Rilis Data Inflasi Amerika Serikat

"Di dalam proses persidangan yang dilakukan di pengadilan terungkap fakta baru bahwa ada pihak lain yang memiliki peran terhadap tindak pidana ini," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Zulpan menambahkan, tersangka AEO diketahui pegawai salah satu bank BUMN yang berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka.

Sedangkan MSA berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dan C berperan dalam hal membuat surat kuasa palsu.

Baca Juga: Bandar Investasi Bodong Gunakan Uang Member untuk Judi Slot Online Bikin Rugi Hingga Rp5 Miliar

"Kemudian satu lagi juga akan menjadi tersangka tapi masih DPO," ujar Zulpan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x