Benarkah Rupiah Sudah Bisa Menjadi Alat Tukar di Lima Negara, Berikut Penjelasannya

- 5 Januari 2023, 17:44 WIB
Uang Rupiah; Benarkah Rupiah Sudah Bisa Menjadi Alat Tukar di Lima Negara, Berikut Penjelasannya
Uang Rupiah; Benarkah Rupiah Sudah Bisa Menjadi Alat Tukar di Lima Negara, Berikut Penjelasannya /Antara Foto / M Risyal Hidayat/

SEPUTAR CIBUBUR - Rupiah, mata uang resmi Indonesia, disebut sudah diakui dan bisa digunakan sebagai alat tukar di lima negara.

Negara-negara yang dimaksud itu meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara timur tengah.

Narasi ini disebarkan oleh seorang pengguna TikTok sejak November 2022 dan sudah diputar ulang hingga tujuh ribu kali.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Menguat Dipicu Kebijakan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ)

Berikut adalah klaim pada unggahan tersebut: "Karna Jokowi 5 negara terima rupiah sebagai alat tukar.

Awal 3 periode jokowi. 1. Malaisia 2. Thailand 3. Singapura 4. Filifina 5. Negara timur tengah,“.

Lantas, benarkah lima negara itu terima Rupiah sebagai alat tukar?

Baca Juga: Kurs (Nilai Tukar) Rupiah Terhadap Dolar AS Diperkirakan Stabil di Tengah Pasar Global yang Kurang Kondusif

Berikut penjelasannya:

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah