SEPUTAR CIBUBUR - Belakangan sempat viral di media sosial video yang menangkap momen seorang ibu membentangkan spanduk 'jual ginjal' di Jalan Lukman Hakim, Kebonsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur.
Kondisi yang dilakukan ibu tersebut belakangan diketahui buntut dari pinjol (pinjaman online).
Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata ibu yang bernama Enik itu nekat menjual ginjal lantaran anaknya terlilit pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Begini Saran Pakar Agar Tidak Tertipu Pinjol Ilegal
Ibu tersebut tampak duduk lemas di pinggir jalan sebelum akhirnya jajaran Satpol PP menghentikan aksinya.
Dalam rekaman singkat yang beredar, seorang petugas memotong tali spanduk dan mengajak ibu Enik itu berbicara.
Tak berselang lama, petugas membawa sang ibu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.
Baca Juga: OJK Siapkan Pengaduan Masyarakat Terkait Pinjol
Dengan air mata yang terus mengalir dan pikiran yang kalang kabut, Enik menceritakan bagaimana penagih utang dari pinjol (pinjaman online) silih berganti mendatangi rumahnya.