SEPUTAR CIBUBUR-Oktavianus Setiawan, kuasa hukum para korban robot trading Fin888 menyebutkan pihaknya telah mendata ada sekitar 700 orang yang menjadi korban.
Mereka tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan temuan bukti baru yang diterimanya dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai 61,2 juta Dolar AS atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram.
“Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang,” kata Oktavianus Setiawan, belum lama ini.
Menurut kata Oktavianus Setiawan, puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 sebenarnya telah berkali-kali melaporkan kasusnya, termasuk ke Mabes Polri namun tidak pernah tuntas.
Terakhir korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 mendatang Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 29 Juli 2022 besok pukul 09.00 WIB.
Saat ini, perwakilan korban, bernama Karolin Sabatini mengaku menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7-10% per bulan.
Baca Juga: Tipu 25 Ribu Orang, Bos Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kantongi Rp9 Triliun
“Awalnya saya taruh USD1.000 dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya.