Batal Beri Keterangan di Bareskrim, Rumah Ahli TPPU di Sentul Digeruduk Puluhan Korban Robot Trading FIN888

- 8 Maret 2023, 18:07 WIB
Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888 Oktavianus Setiawan nyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pakar TPPU Yenti Garnasih di Bareskrim, Rabu, 8 Maret 2023
Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888 Oktavianus Setiawan nyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pakar TPPU Yenti Garnasih di Bareskrim, Rabu, 8 Maret 2023 /Erlan Kallo

 

JAKARTA - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih batal hadir beri keterangan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait kasus investasi bodong robot trading FIN888, padahal sudah dijadwalkan. Ketidakhadiran  Yenti ini menimbulkan kekecewaan kuasa hukum dan puluhan korban FIN888.

Menurut Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888, sekaligus Kuasa Hukum Pelapor Oktavianus Setiawan, keterangan Yenti Garnasih sangat diharapkan untuk mengungkap apakah ada unsur TPPU dalam kasus investasi bodong robot trading FIN888 yang sudah berjalan sekitar satu tahun, namun penyidik belum merilis adanya Tersangka.

Oktavianus mengatakan, Yenti batal hadir di Bareskrim, karena adanya penjadwalan ulang yang disekapati oleh ahli dan penyidik Bareskrim. Namun dia menyesalkan, pihak Penyidik tidak menginformasikan kepada kuasa hukum dan puluhan korban yang sudah terlanjur datang dari jauh, bahkan dari luar daerah.

Baca Juga: Sadis, Robot Trading Fin888 Tilep Uang Korban Rp1 Triliun dan Emas Batangan 100 Kg

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Penipuan Robot Trading FIN888 Adukan Nasib Para Korban ke Kejaksaan Agung

Mereka menyatakan kecewa atas ketidakhadiran ahli, dan menduga ada sesuatu yang ditutupi oleh penyidik. Tak puas dengan ketidakhadiran Yenti, puluhan korban robot trading FIN888 memutuskan ”menggeruduk” rumah ahli TPPU itu di Sentul, Bogor. Mereka ingin tahu mengapa Yenti berhalangan hadir padahal, undangan panggilan memberi keterangan sudah dilayangkan

”Kasus ini merupakan kasus robot trading yang pertama dilaporkan (setahun lalu), tapi tidak seperti  robor trading lainnya, kasus FIN888 terasa jalan di tempat. Kami menduga karena adanya keterlibatan orang besar di sini,” ungkapnya.

Oktavianus menjelaskan, update terakhir kasus FIN888 ini sudah naik ke tahap Penyidikan. Itu artinya sudah ditemukan unsur kejahatan terkait kasus FIN 888, bahkan menurut sumber terpercaya sudah ada penetapan tersangkanya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x