EDAN! Pengakuan Seorang Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Merugi Hingga Rp6 Miliar

- 11 Maret 2023, 08:59 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan investasi robot trading ATG
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan investasi robot trading ATG /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

SEPUTAR CIBUBUR - Sungguh mencengangkan, seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar akibat penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan Wahyu Kenzo.

Kini Crazy rich Surabaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan sedang ditahan.

Menurut putra (anak) MY, Rimzah di Kota Malang, Jawa Timur, pada 2021, keluarganya memutuskan untuk turut serta dalam investasi robot trading ATG yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian itu.

Baca Juga: KNPI Mengapresiasi Polri Atas Penangkapan Bos Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Wahyu Kenzo

"Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut," ucap Rimzah.

Rimzah menjelaskan, secara keseluruhan jumlah uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo untuk berinvestasi pada robot trading ATG tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tidak dilakukan sekaligus.

Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Kemudian, pada keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar.

Baca Juga: Catat! Berikut Ini Nomor Layanan Hotline Pengaduan Terkait Kasus Robot Trading ATG (Auto Trade Gold)

"Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami," katanya.

Ia menambahkan, Wahyu Kenzo juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah yang tersisa sebesar Rp26 miliar. Sehingga, secara keseluruhan, keluarga Rimzah mengalami kerugian mencapai Rp32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.

Kecurigaan keluarga bahwa ada permasalahan pada investasi robot trading tersebut bermula pada saat akan melakukan penarikan keuntungan yang diperoleh. Saat itu, pada saat melakukan penarikan pertama tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Tipu 25 Ribu Orang, Bos Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Kantongi Rp9 Triliun

"Kecurigaan kami mulai Februari 22022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah," tuturnya.

Sejak saat itu, Wahyu Kenzo sulit dihubungi sehingga korban kemudian melaporkan tersangka ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2023. Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya, Jawa Timur pada pada 8 Maret 2023.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading.

Baca Juga: Eddy Martono Terpilih Sebagai Ketua Umum GAPKI periode 2023-2028

Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah