Proyek Energi Terbarukan Harus Libatkan Masyarakat, Terapkan Prinsip Berkelanjutan

- 12 Desember 2023, 18:04 WIB
Diskusi panel bertajuk "Community Empowerment for the National Energy Transition" yang digelar di Paviliun Indonesia Pada Konferensi perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai, Uni Emirat Arab
Diskusi panel bertajuk "Community Empowerment for the National Energy Transition" yang digelar di Paviliun Indonesia Pada Konferensi perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai, Uni Emirat Arab /

SEPUTAR CIBUBUR-Proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari solusi menghadapi perubahan iklim harus menerapkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dalam  pelaksanaannya. Di lapangan proyek yang dibangun juga perlu melibatkan masyarakat mengingat beragamnya potensi EBT di Indonesia.

Demikian terungkap dalam diskusi panel bertajuk "Community Empowerment for the National Energy Transition" yang digelar di Paviliun Indonesia Pada Konferensi perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai, Uni Emirat Arab, Sabtu 2 Deseember 2023.

Hadir sebagai pembicara pada sesi tersebut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Haris Yahya, Corporate Secretary PT Pertamina Brahmantya S Poerwadi, Ketua Yayasan Bambu Lestari Monica Tanuhandaru, dan Program Officer International Renewable Energy (IRENA) Ilina Stefanova.

 Baca Juga: Implementasi JETP, Indonesia Serukan Mobilisasi Pendanaan Iklim Perlu Diwujudkan

Haris menekankan bahwa pemanfaatan EBT sebagai transisi energi harus melibatkan masyarakat sebagai bagian dari aksi menghadapi perubahan iklim.

"Keterlibatan masyarakat untuk pengembangan EBT sangat penting. Terlebih, Indonesia memiliki potensi EBT yang beragam," katanya.

Potensi EBT Indonesia diperkirakan mencapai 3.687 GW. POtensi tersebut terdiri atas energi hydro sebesar 95 GW, bioenergi (57 GW), tenaga angin (155 GW), geothermal (23 GW), tenaga arus laut (63 GW). Sementara EBT yang sudah termanfaatkan baru sebesar 12.762 MW saja.

 Baca Juga: Pemanfaatan Data Digital Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Tata Kelola Kehutanan

Untuk mendorong pemanfaatan EBT, Indonesia mendorong peningkatan bauran energi. Pada tahun 2025 mendatang, EBT diharapkan bisa berkontribusi hingga 23% dari penyediaan energi primer nasional.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah