SEPUTAR CIBUBUR – Sebagai bentuk komitmen dari dukungan bank terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya kalangan wanita, Bank DBS Indonesia menyalurkan dana sosial Uncommitted Revolving Credit Facility senilai Rp 1 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam program MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Pendanaan di sektor ini sejalan dengan visi dan misi Bank DBS Indonesia untuk mendukung pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, kesetaraan sosial, dan inklusi keuangan melalui adanya akses keuangan yang lebih luas.
Acara penandatangan ini dihadiri oleh Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie dan Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PT PNM Sunar Basuki.
Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, terdapat 37 juta UMKM di Indonesia dengan pengusaha wanita memiliki proporsi yang lebih besar. Kendati demikian, sebagian besar wanita masih menghadapi hambatan dalam akses permodalan usaha, yang timbul dari pengecualian sosial, keterbatasan pengalaman dalam sistem perbankan formal, kesulitan mendapatkan pinjaman, dan kurangnya kemampuan keuangan secara keseluruhan.
Baca Juga: Begini Cara Bank DBS Indonesia Dorong Inklusi Finansial
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie mengatakan pihaknya sangat senang dapat bekerja sama dengan PNM untuk membantu wanita mendapatkan pendanaan agar mereka dapat menjadi mandiri secara finansial.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama ini, kami turut membantu pemerintah Indonesia memberdayakan wanita untuk mengelola keuangan mereka dan menjadi tulang punggung atau pendukung kesejahteraan keluarga mereka. Selain itu, kami mengapresiasi prinsip pendanaan PNM yang luar biasa, yang menggabungkan nilai-nilai solidaritas, persaudaraan, dan empati yang tinggi di antara anggota pendanaan berkelompok. Seperti yang sering dibicarakan bahwa prinsip wanita mendukung wanita (women empowering women), telah terbukti berhasil dalam skema pendanaan berkelompok yang dimiliki PNM,” tutur dia.
Salah satu syarat pemberian kredit ultra UMKM ini adalah untuk wanita. Menurut beberapa sumber, wanita memiliki tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang lebih rendah karena mereka lebih disiplin dan bertanggung jawab untuk mengembalikan kredit secara tepat waktu. Selain itu, tingkat NPL PNM yang hanya 0,5 persen menunjukkan bahwa prinsip wanita yang bekerja sama dengan wanita lain dalam komunitasnya berdampak positif pada kinerja pinjaman kredit.
Baca Juga: Bank DBS Indonesia Raih Penghargaan Internasional untuk Sustainability Loan