Jokowi Sebut Pencucian Uang di Kripto Capai Rp139 triliun

- 18 April 2024, 18:38 WIB
KPPU dan PPATK Perkuat Sinergi untuk Berantas Pelanggaran Persaingan Usaha Terkait Pencucian Uang
KPPU dan PPATK Perkuat Sinergi untuk Berantas Pelanggaran Persaingan Usaha Terkait Pencucian Uang /KPPU RI

SEPUTAR CIBUBUR-Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian lembaga terkait mewaspadai pola baru pencucian uang, salah satunya lewat pasar aset kripto.

 "Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar, tapi sangat besar sekali," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan tentang 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Presiden meminta agar penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia harus dilakukan secara komprehensif.

 Baca Juga: IAW Ungkap Aktor Besar di di Kasus Timah, Inisial N

Kepala Negara meminta agar kementerian/lembaga terkait bekerja dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku TPPU, yakni melalui kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.

Para pelaku TPPU, kata Presiden, terus mencari cara baru, salah satunya melalui pasar aset kripto untuk melakukan pencucian uang.

Berdasarkan laporan kejahatan kripto, Presiden memaparkan indikasi pencucian uang lewat aset kripto secara global mencapai 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.

Baca Juga: Pendeta Gilbert Kembali Digoyang Isu Bendera Israel

"Artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," katanya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x